Kamis 03 Mar 2016 15:11 WIB

KPK Kembali Periksa Politikus PKB Terkait Suap Damayanti

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Bayu Hermawan
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB Musa Zainuddin.

Politikus PKB itu diperiksa dalam kasus dugaan suap pembahasan proyek infrastruktur di Ambon yang melibatkan mantan politikus PDIP Damayanti Wisnu Putranti.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan Musa akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Khoir (AKH). Pemeriksaan kali ini juga merupakan yang kedua bagi Musa.

"Dia diperiksa hari ini sebagai saksi untuk tersangka AKH," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/3).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan kolega Musa, Budi Supriyanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Budi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan sebagai saksi.

Kini, KPK pun terus mengembangkan dugaan korupsi yang telah menyeret lima tersangka itu. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin, Abdul Khoir dan Budi Supriyanto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement