REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI —Polres Sukabumi Kota masih melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan terhadap ratusan pencari kerja. Hal ini untuk mengungkap otak pelaku yang menyebabkan para pencari kerja mengalami kerugian hingga jutaan rupiah per orang.
Informasi dari Polres Sukabumi Kota, jumlah pencari kerja yang menjadi korban penipuan mencapai sebanyak 658 orang. Mereka rata-rata menyerahkan uang sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta kepada seseorang yang mengaku HRD di perusahaan PT Semen Jawa atau Siam Cement Group (SCG) di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi," ujar Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim kepada wartawan Kamis (3/3).
Penyelidikan ini terutama untuk mengungkap otak atau dalang dalam kasus penipuan ratusan pencari kerja. Selain itu lanjut Sulaeman, untuk mencari keberadaan orang yang melakukan perekrutan ke beberapa daerah.
Pasalnya, pencari kerja ke PT SCG ini tidak hanya dari Sukabumi melainkan dari beberapa daerah seperti Cianjur, Bandung, Bogor, dan Jakarta.
Dalam kasus ini ujar Sulaeman, polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya kuitansi pembayaran bermaterai yang dilakukan 658 pencari kerja.
Baca juga, Waspadai Penipun Penyalur Tenaga Kerja.
Modus penipuan pencari kerja ini ungkap Sulaeman dengan mengaku sebagai HRD PT Semen Jawa. Mereka menjalankan aksinya dengan menggunakan rumah yang lokasinya dekat dengan lokasi pabrik di Gunungguruh, Sukabumi yakni di Kampung Cipendeuy RT 02 RW 10, Desa Kebonmanggu.
Manager CSR PT SCG Bambang Wiyono menerangkan, perusahannya tidak pernah meminta uang kepada para pencari kerja.