Kamis 03 Mar 2016 18:58 WIB

Ratusan Warga Mukomuko Digigit Hewan Rabies

 Petugas menyuntikkan vaksin Rabies kepada kucing peliharaan warga.   (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas menyuntikkan vaksin Rabies kepada kucing peliharaan warga. (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan selama 2015 sebanyak 101 orang warga setempat yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies (GHPR).

"Jumlah kasus GHPR pada 2015 meningkat dibandingkan 2014 sebanyak 95 orang," kata Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Melia Padjriani di Mukomuko, Kamis (3/3).

Ia menyebutkan, sebanyak 35 orang perempuan menjadi korban gigitan anjing, kucing, dan monyet. Sedangkan pria mencapai 66 orang.

Namun, katanya, tidak ada korban gigitan hewan itu yang meninggal dunia. Semuanya dapat ditangani oleh tenaga medis di 17 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

"Warga yang digigit hewan itu langsung dirawat di puskesmas sehingga pengaruh penyakit rabies pada hewan tidak menular kepada manusia," ujarnya.

Ia mengatakan tidak semua pasien gigitan hewan ini diberikan vaksin antirabies (VAR), hanya sebanyak 83 orang. Pasien lainnya diobati luka karena gigitan hewan tersebut.

Ia mengimbau masyarakat setempat memberikan vaksin rabies kepada hewannya. Selain itu hewan tersebut tidak boleh dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement