REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar kembali blusukan. Kali ini, ia meninjau realisasi dana desa di Desa Sukaratu Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang. Ia menilai, desa tersebut telah menggunakan dana desa dengan tepat sasaran.
"Ini kepala desanya bagus ini. Dana desa telah digunakan untuk membangun jalan desa. Jadi jalan sudah mulai bagus," ujarnya.
Ia menerangkan, bahwa penggunaandana desa meliputi 3 hal, yakni untuk membangun infrastruktur desa, kebutuhan sarana dan pra sarana, dan untuk memfasilitasi kegiatan ekonomi masyarakat.
"Infrastruktur desa bisa bikin jalan, irigasi, jembatan, talub dan air bersih. Kalau sudah tersedia, bisa bangun sarana dan pra sarana seperti posyandu, PAUD. Nah, kalau 2 ini sudah terpenuhi, dirikan BUMDes," ujarnya.
Selain melakukan pantauan terhadap realisasi dana desa, Menteri Marwan juga melakukan sosialisasi dana desa kepada masyarakat setempat. Saat meninjau jalan, ia tidak segan menghampiri beberapa masyarakat desa dan mengajak masyarakat berpartisipasi mengawasi dana desa.
"Masyarakat harus tau dana desa itu apa dan digunakan untuk apa. Dan harus ikut mengawasi," ujarnya.
Dana desa yang diperoleh Desa Sukaratu tahun 2015 sebesar Rp 263.250.187. Dana ini digunakan untuk membangun jalan di tiga titik, yakni kampung Sukaratu, Kadu Kubur, dan Kampung Pasir Menyan.
Tidak hanya itu, Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 yang dialokasikan ke desa ini sebesar Rp 304.543.464, dan dana bagi hasil pajak dan retribusi kabupaten Rp 54.658.261.
"Khusus dana desa, digunakan untuk jalan. Sisanya untuk memperbaiki balai kegiatan belajar mengajar masyarakat," ungkap Irman Supriatman, Kepala Desa Sukaratu.