REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengubah nomenklatur kementeriannya menjadi Kementerian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, pemerintah tidak akan mengubah nomenklatur kementerian bidang kemaritiman tersebut.
"Pokoknya tidak ada perubahan sampai sekarang. Tetap Menko Maritim. Titik. Ndak ada itu sumber daya," jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis ( (3/3).
Terkait adanya perbedaan pandangan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dengan Menteri ESDM Sudirman Said, JK tak mempermasalahkannya. Namun, perbedaan pandangan tersebut harus disampaikan di dalam internal pemerintah dan tidak dilakukan di depan publik.
"Boleh beda pendapat tapi di dalam. Tidak boleh ke luar," katanya menegaskan.
JK pun menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo apakah dalam evaluasi para menterinya nanti juga akan dilakukan perombakan kabinet. "Itu tergantung sangat dengan Presiden," kata JK.
Sebelumnya, JK juga sempat menyindir terdapat menteri yang seenaknya memberikan tambahan nama kementerian yang tak sesuai dengan keputusan presiden (keppres). Sayangnya, JK enggan menyebut menteri yang dimaksud. Dalam keppres itupun, tambah dia, telah diatur tugas masing-masing menteri.
"Cuma kadang-kadang menteri juga seenaknya bikin nama-nama yang kadang tidak sesuai dengan di keputusan presiden (keppres)," kata JK, di kantor Wakil Presiden, Rabu (2/3) kemarin.
Seperti diketahui, dalam keppres, nomenklatur kementerian yang dibawahi oleh Rizal Ramli adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. Namun Rizal kemudian menambahkannya menjadi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya.