REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mulai 21 Februari lalu memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor S.1230/PSLB3-PS/2016 tertanggal 17 Februari 2016 yang diterbitkan Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Peraturan itu mewajibkan masyarakat yang berbelanja di minimarket, supermarket, dan toko-toko wajib membayar Rp 200 per kantong plastik. Kebijakan tersebut diujicobakan di 23 kota seluruh Indonesia selama kurun tiga bulan.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengimbau perusahaan dan masyarakat untuk mendukung gerakan peduli sampah kantong plastik. Itu lantaran kantong plastik sulit terurai sehingga berbahaya bagi masa depan lingkungan yang sehat.
"Kepedulian masyarakat, terutama perusahaan untuk peduli sampah kantong plastik terus meningkat," ujar Siti Nurbaya dalam peluncuran Iklan Sido Muncul bertema "Ayo Peduli Lingkungan" di Jakarta, Kamis (3/3).
Siti mengatakan, gerakan peduli lingkungan tersebut harus terus dilakukan secara terus-menerus, tak hanya pemerintah saja, melainkan juga seluruh elemen masyarakat. Dia yakin, kebijakan membebankan Rp 200 per kantong plastik bagi pembeli bakal efektif mengurangi sampah plastik. Menurut dia, pemerintah tak mungkin bisa melakukan kampanye besar-besarkan kecuali dengan dukungan masyarakat.
"Sebab Rp 200 yang masuk pembayaran plastik itu oleh supermarket sudah dikeluarkan untuk biaya lingkungan. Mekanismenya itu masih harus didiskusikan dengan pemda untuk disatukan menjadi kebijakan yang lengkap," kata Siti.
Dirut PT Sido Muncul Irwan Hidayat mengatakan, perusahaannya sangat peduli terhadap pelestarian lingkungan hidup lantaran kantong plastik itu butuh 100 tahun untuk terurai dengan tanah. Dengan keikutsertaan perusahaannya, ia yakin kampanye peduli sampah kantong plastik akan menguat. Dia pun mengaku, malah sudah menerapkan pola memilah sampah sesuai jenisnya di rumah.
"Cuma masalahnya di negeri ini, untuk mendaur ulang plastik itu sudah tercampur bahan-bahan, seperti tanah, sampah, makanan, sehingga yang bisa didaur ulang sedikit, sebagian besar dibakar ditempat pembuangan akhir. Dibakar itu beracun," kata Irwan.
Dia melanjutkan, supaya program pemerintah itu terus bergaung dan berhasil, Sido Muncul meluncurkan iklan layanan masyarakat "Ayo Peduli Lingkungan". Iklan itu menampilkan Tantri Kotak yang sedang hamil, mengajak masyarakat agar peduli lingkungan dengan mengurangi penggunaan kantong plastik. Irwan mengharapkan, masyarakat ke depannya membawa tas sendiri saat berbelanja.
"Supaya berita tentang plastik berbayar itu dapat bergaung selama dua sampai tiga bulan ke depan, kita buat iklan khusus ini," katanya.