REPUBLIKA.CO.ID, TEMBILAHAN -- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau menyatakan ada sebanyak 312 kasus orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di daerah itu. 130 diantaranya masih dipasung.
"Dari 130 yang dipasung, hingga akhir Februari ini, 80 orang telah berhasil bebas pasung, karena keadaannya sudah jauh lebih baik," kata Kepala Seksi Kesehatan Khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Devi Natalia kepada Antara di Kuala Enok, Kamis (3/3).
Dia mengungkapkan, 312 kasus ODGJ ini tidak termasuk dengan penderita gangguan jiwa yang terlantar. Menurut dia, ada delapan ODGJ yang telah meninggal dunia karena penyakit lain.
"Pasien ODGJ yang meninggal dunia berasal dari Kecamatan Batang Tuaka sebanyak tiga orang. Kecamatan Reteh, Kateman, Enok, Tembilahan, dan Kuindra masing-masing satu orang," katanya.
Dia menyampaikan, penyebab masih banyaknya penderita gangguan jiwa di masyarakat Indragiri Hilir yang kemudian dipasung sebenarnya karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang penanganan dan pengobatan penderita gangguan jiwa. "Selain itu, penyebabnya juga meliputi ketidaktahuan masyarakat untuk mencari akses pelayanan kesehatan jiwa dan kerja sama lintas sektor yang belum maksimal," katanya.
Namun, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Kesehatan setempat pada 2015 lalu telah melakukan beberapa kegiatan sebagai upaya menyukseskan program Indragiri Hilir Bebas Pasung pada 2017. "Kegiatan yang telah dilaksanakan tahun 2015 adalah sosialisasi tentang kesehatan jiwa ke seluruh kecamatan di Indragiri Hilir," katanya.
Selain itu dilakukan pertemuan bagi dokter dan perawat pengelola program jiwa Puskesmas. Kemudian magang dokter Puskesmas di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru, serta pembelajaran secara langsung tentang desa siaga sehat jiwa ke Kabupaten Malang, Jawa Timur.