REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepanitian musyawarah nasional luar biasa (munaslub) akan segera dilakukan setelah kepengurusan Bali terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar hasil munas Bali, Idrus Marham mengatakan nanti akan membentuk kepantiaan setelah pengesahan kepengurusan munas Bali dari Kemenkumham.
"Kemudian kita baru membentuk kepanitiaan, tentu komposisi kepanitian hukumnya harus diikuti," kata dia, Kamis (3/3).
Untuk komposisinya, Idrus mengatakan sama seperti kemarin, sebab masih satu rangkaian. Terkait ditanya apakah melakukan pengesahan ke KemenkumHAM akan memakan waktu lama atau tidak, dia menjawab tidak akan berlarut-larut.
"Jadi tidak berlarut-larut. Ketua umumnya ARB juga, Sekjen Idrus Marham, namun hanya ada pengembangan-pengembangan," tutur dia.
Terkait untuk meminta pengesahan dari Kemenkumham, Idrus mengatakan tidak mengganggu jalannya munaslub. Karena memang waktu (munaslub) belum dibicarakan, dan akan dilakukan setelah itu.