REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid mengatakan, pembangunan koperasi saat ini membutuhkan perubahan. Dunia dan tantangan ekonomi telah mengalami perubahan yang sangat signifikan.
Era perdagangan bebas terus akan berkembang, dinamika bisnis akan lebih dinamis, teknologi IT telah merasuk dalam dunia bisnis, dan semua itu mempengaruhi percepatan dinamika bisbis baik di dalam maupun diluar negeri. “Untuk itu koperasi harus melakukan perubahan paradikma bisnisnya sesuai dengan perubahan yang terjadi. Tanpa melakukan perubahan dalam pengelolaan bisnis koperasi akan semakin tertinggal jauh di banding pelaku usaha lainnya,” ujar Nurdin, Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid dalam sambutan rapat kerja nasional (Rakernas) tahun 2016 berdasarkan rilis yang diterima Republika, Kamis (3/3).
Melihat tantangan ke depan yang semakin komplek di bidang ekonomi dan kemajuan teknologi, kata Nurdin, maka mengharuskan koperasi melakukan perubahan. Perubahan dimaksud untuk memperkuat organisasi dan usaha koperasi agar mampu menangkap setiap peluang usaha yang dibutuhkan anggota.
Pandangan Dekopin menghadapi perubahan, kata dia, maka perubahan sebagai keniscayaan yang harus dilakukan di koperasi. Hanya dengan melakukan perubahan pengelolaan koperasi akan menjamin terwujudkan koperasi sebagai pilar negara.
Sekretaris Kemenkop UKM Agus Muharram mengatakan, pemerintah telah mengambil kebijakan melakukan reformasi koperasi. Reformasi koperasi sebagai kehendak presiden untuk memperkuat peran koperasi sebagai pelaku ekonomi yang unggul. “Untuk itu Menteri Koperasi UKM telah mengambil kebijakan strategis melakukan reformasi koperasi Indonesia,” ujar Agus sambil merinci.
Pertama, kebijakan rehabilitasi koperasi untuk mendapatkan data dan strategi yang tepat membangun koperasi, lalu reorientasi pengelolan koperasi sehingga semakin baik dan profesional, dan pengembangan koperasi termasuk pembinaan kepada usaha dan organisasi koperasi.
Kemenkop UKM senantiasa, lanjut Agus, akan mendorong penerpan IT dalam pengelolaan usaha koperasi. Dan koperasi harus sudah masuk e-commerce yang dengan sistem bisnis ini mampu mendongkrak penjualan, luasan pasar dan keuntungan koperasi. “Masih banyak lagi upaya pemerintah untuk mengembangkan koperasi agar menjadi pelaku ekonomi yang tangguh dan modern,” ujarnya.
Ketua Pengarah Rakernas Agung Sudjatmoko menambahkan, kegiatan Rakernas berakhir pada 3 Maret 2016. Kegiatan Rakernas ini menghasilkan berbagai keputusan yang cerdas antara lain: a) evaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2015, b) rencana pelaksanaan program kerja tahun 2016, c) rancangan program tahun 2017, d) kesimpulan pembahasan Rumah Koperasi Indonesia sebagai wadah usaha dan pusat pengembangan bisnis koperasi, e) kesimpulan atas isu lembaga pembiayaan, pengembangan SDM koperasi, sinkronisasi program Dekopin dengan Kemenkop UKM.