Kamis 03 Mar 2016 21:08 WIB

Kemenkeu Siap Cairkan Rp 500 Miliar untuk Mentawai

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Achmad Syalaby
  Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho saat memberi keterangan pers terkait gempa yang melanda kepulaan Mentawai, Sumatra Barat di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (3/3).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho saat memberi keterangan pers terkait gempa yang melanda kepulaan Mentawai, Sumatra Barat di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (3/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap menyiapkan dana untuk bantuan kepada warga di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat yang terkena bencana alam gempa bumi, Rabu (2/3) malam.

"‎Kalau anggaran bencana sifatnya on call basis dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Jadi BNPB tinggal menghubungi Kemenkeu, nanti kita langsung salurkan," kata Bambang ketika, Kamis (3/3).

Untuk jumlah dana,‎ Bambang belum bisa menyebutkan besaran yang akan diberikan kepada BNPB. Dia menjelaskan, pengeluaran dana bencana disesuaikan dengan permintaan dari BNPB. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, dana antisipasi untuk bencana telah disiapkan dan akan mencukupi sesuai dengan permintaan BNPB.

"Dalam satu minggu ini Menkeu sudah setujui alokasi awal dan on call sebesar Rp 500 miliar sesuai permintaan BNPB. Kebutuhan tergantung BNPB dan yang menggunakan mereka langsung," Ujar Askolani.

Seperti diketahui, gempa berkekuatan 8.3 SR terjadi di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Informasi dari Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho gempa terjadi sekitar pukul 19:49:41 WIB, Rabu (2/3).

Gempa terjadi di lokasi 5.16 LS,94.05 BT atau 682 km Barat Daya Kepulauan Mentawai, Sumbar. Gempa terjadi di kedalaman 10 km. Gempa mengakibatkan potensi tsunami.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement