REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama mengadakan kursus pranikah bagi masyarakat guna menghindarkan mereka dari perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Selama ini, Kemenag menyadari kurang serius dalam mendidik pasangan muda. Untuk itu, Kemenag akan kembali mengadakan kursus pranikah," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kamis (3/3).
Lewat kursus pranikah, Lukman berharap, pasangan yang akan menikah mendapat bekal pendidikan agama, termasuk soal LGBT. Lewat agama, juga masyarakat dapat membentengi diri dari berbagai paham yang menyimpang.
"Baik laki-laki maupun perempuan yang mau menikah memiliki kewajiban untuk mengikuti kursus ini," katanya.
Menurut Lukman, program kursus itu penting untuk membekali para pasangan muda dalam mengarungi kehidupan berumah tangga. Salah satu materi dalam kursus pranikah itu sendiri adalah dengan konseling bagi para calon pasangan suami istri.
Dalam kursus, kata politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, pasangan yang akan menikah juga akan dapat mempelajari perihal hak dan kewajiban utama seorang suami dan istri. Dengan begitu, muncul kematangan dalam menghadapi persoalan sehari-hari dalam keluarga.
"Nantinya akan diajarkan hak dan kewajiban suami istri serta pendidikan anak. Itu penting sekali tidak hanya masalah kejiwaaan," kata dia.