REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Calon Jamaah umrah asal Panakkukang, Makassar, Muhammad A, mengatakan para calon jamaah umrah yang gagal berangkat satu per satu melaporkan pemilik biro perjalanan ke polisi dengan kasus penipuan.
"Satu per satu anggota jamaah kami melaporkan baiik ke Polwil maupun Polda masing-masing tempat tinggalnya, dari 111 jamaah hanya enam orang yang mendapat ganti rugi kemudian menarik laporannya, "ujar dia kepada Republika, Kamis (3/3).
Pengusaha di bidang properti ini mengatakan, pemilik travel sebenarnya sempat ditahan di Polwil Makassar. Namun, hanya sebulan dilepaskan dengan janji akan mengganti rugi biaya umrah dan korban yang tidak jadi berangkat.
Muhammad berangkat bersama anak dan istrinya sebanyak lima orang. Dia telah memasukkan uang senilai Rp 100 juta sementara seluruh jamaah kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.
Menurut Muhammad, pihak pemilik travel selama ini memberikan berbagai alasan terkait kegagalannya memberangkatkan jamaah ke tanah suci. "Banyak alasan yang diberikan, misalnta pernah beralasan karena Raja Arab meninggal dunia, kedutaan Arab Saudi pindah tempat di Jakarta, hingga passport mati dan visa tidak keluar, bahkan pernah menyalahkan maskapai penerbangan menipu" jelas dia.
Padahal Muhammad yang juga mantan pegawai Garuda Indonesia ini telah membuktikan bahwa maskapai memang memberikan kode booking tetapi belum dibayar. Meski menjadi korban penipuan, dia tidak trauma untuk umrah tetapi lebih selektif memilih biro perjalanan umrah.