Kamis 03 Mar 2016 22:19 WIB

EBA Syariah Masih Hadapi Tantangan

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Djibril Muhammad
Logo OJK
Foto: ist
Logo OJK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudah difasilitasi regulasi melalui POJK 20/2015, penerbitan efek beragun aset (EBA) syariah masih menghadapi tantangan. Meski begitu, ada optimisme EBA syariah bisa dimanfaatkan dan terbit segera.

Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi mengungkapkan, bagi calon penerbit EBA terutama bank syariah, regulasinya sudah ada. Yang dibutuhkan adalah insentif untuk dorong penerbitan. OJK bisa saja beri insentif kelonggaran biaya. Tapi di luar itu, butuh kerja sama dengan lembaga lain.

Ada peraturan yang membatasi penerbitan EBA hanya untuk bank BUKU III ke atas. Sementara saat ini bank-bank syariah mayoritas di BUKU II dan BUKU I. Ke depan aturan akan disesuaikan. Aturan yang menghambat keuangan syariah akan diharmonisasi. Apalagi regulator keuangan sudah di OJK semua.

Fadilah mengatakan pihaknya akan koordinasi dengan kompartemen perbankan di OJK. "Ini jadi pekerjaan untuk diselesaikan. Karena kategorisasi bank syariah tidak bisa disamakan dengan konvensional," kata Fadilah dalam seminar Milad IAEI di Kompleks Kementerian Keuangan, Kamis (3/3).