Jumat 04 Mar 2016 01:46 WIB

Hutan Bakau Kian Kritis, Pertahanan Teritorial Indonesia Terancam

Rep: Issha Harruma/ Red: Julkifli Marbun
Hutan Bakau
Foto: ANTARA
Hutan Bakau

REPUBLIKA.CO.ID, LABUHANBATU -- Kawasan hutan mangrove di pesisir timur Sumatera Utara semakin kritis dan memprihatinkan, termasuk di wilayah Labuhanbatu. Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Masyarakat Desa Pantai (Formadep) Labuhanbatu, Thamrin Nasution.

"Kondisi hutan bakau semakin kritis dan pertahanan teritorial kian menipis," kata Thamrin, Kamis (3/3).

Thamrin mengatakan, banyaknya alih fungsi hutan menjadi areal perkebunan membuat luasan hutan bakau semakin berkurang. Saat ini, lanjutnya, hutan di pesisir Labuhanbatu banyak yang dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan, baik milik masyarakat maupun perusahaan perkebunan.

Terus menurunnya luasan hutan bakau di Labuhanbatu, kata Thamrin, tentu juga berdampak pada perekonomian nelayan tradisional. Sebagai penyanggah ekosistem dan biota air, hutan bakau menyediakan ikan yang banyak.

"Menurunnya luasan hutan bakau mengancam kelangsungan ekosistem perairan di pesisir saat ini," ujarnya.

Thamrin menyebutkan, semakin berkurangnya hutan yang merupakan paru-paru dunia menjadi persoalan global saat ini. Hal ini, lanjutnya, juga tentu harus menjadi perhatian bersama pemerintah berikut masyarakat Indonesia.

Sementara itu, anggota DPRD Sumut Efendi Panjaitan mengatakan, pengalihfungsian kawasan hutan harus memperhatikan rancangan tata ruang wilayah (RTRW). Pengalihan status menjadi perkebunan, baik kelapa sawit maupun karet juga dinilai harus memperhatikan aspek lingkungan dan pertahanan teritorial.

"Perubahan status hutan harus mengkaji hal-hal itu," kata Efendi.

Ia mengatakan, seluruh kepala daerah harus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam mengalihfungsikan hutan. Termasuk juga dengan Makodim setempat. "Hal ini agar aspek pertahanan teritori juga dapat dipertahankan," ujarnya.

Deputi Sistem Nasional Dewan Ketahanan Nasional RI, Mayjen TNI Tahan SL Toruan sepakat dengan hal ini. Menurutnya, pengalihfungsian lahan hutan, khususnya lahan mangrove memang harus disikapi dengan serius. Sebagai daerah pertahanan teritori, hutan bakau merupakan kawasan strategis yang harus menjadi fokus perhatian bersama.

"Saya setuju jika hutan bakau merupakan komponen strategis," kata Tahan usai kunjungan kerja ke Pemkab Labuhanbatu.

Ia mengatakan, pengalihanfungsi hutan, harus sesuai dengan aturan yang berlaku. "Karena negara kita negara hukum, harus disesuaikan dengan hukum berlaku," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement