REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) TNI AL berhasil menangkap kapal FV Viking di sekitar perairan Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. Dalam upaya melakukan penyelidikan, sejumlah alat di kapal penangkap ikan itu disita oleh aparat keamanan.
Alat-alat tersebut antara lain, Global Positioning System (GPS), ponsel, dan radio komunikasi. Alat-alat ini nantinya dijadikan barang bukti terkait kejahatan pencurian ikan yang dilakukan oleh FV Viking. ''Beberapa barang bukti berupa GPS, handphone, radio komunikasi, serta beberapa peralatan anak buah kapal FV Viking telah disita. Akan diadakan bedah forensik terhadap alat-alat tersebut,'' ujar Kepala Dinas Penerangan Koarmabar TNI AL (Kadispenarmabar), Letkol Laut Ariris Miftachurrahman, dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Kamis (3/3).
Tidak hanya itu, Panglima Koarmabar (Pangarmabar) TNI AL, Laksamana Muda TNI, A.Taufiq R, juga sempat meninjau kapal FV Viking tersebut. Dalam kunjungannya itu, Pangarmabar didampingi oleh Komandan Lantamal IV (Danlantamal), Kolonel Laut S.Irawan. Kehadiran Pangarmabar tersebut untuk meninjau keadaan kapal FV Viking beserta ABK.
Pada saat ini, kapal FV Viking serta ABKnya ditahan di Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Uban, Kepulauan Riau. Mereka tengah diperiksa dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat keaman. Sebelumnya, kapal FV Viking merupakan salah satu kapal buronan Interpol. Kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran hukum laut dengan melakukan pencurian ikan secara ilegal.
Bahkan, kapal FV Viking itu mendapatkan Interpol Purple Notice dari Kepolisian Norwegia. Tidak hanya ditahan di Lanal Tanjung Uban, sejumlah ABK juga dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ''Ketiga ABK itu adalah, Juan Domigo Nelson Venegas Gonzales selaku Kapten dan berkewarganegaraan Argentina. Kemudian ada Elmer Jose Diaz Isla, yang berkewarganegaraan Peru. Selain itu ada pula Agus Subiyanto, WNI yang bertugas menjadi penerjemah bahasa latin.'' ungkap Ariris.