REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem DKI Jakarta mengapresiasi kerja Bareskrim Polri terkait penggeledahan ruang Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Wahyudi. Sebab, penggeledahan ini dapat membuktikan sesuatu yang benar atau salah.
Dalam penggeledahan ini, Bareskrim ingin mencari bukti lain tentang pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2014. "Apakah ada kelanjutan proses, ada bukti atau tidak, kita lihat Bareskrim dari hasil melakukan proses tersebut," ujar Bendahara Nasdem DKI Jakarta Ahmad Sahroni, Kamis (3/3).
Menurut dia Polri sudah profesional dalam penggeledahan ini. "Polri tidak pandang bulu dengan apa yang ada," kata anggota Komisi XI DPR ini. Kalau memang tidak ada bukti yang dicari, maka pasti akan mulus proses pemeriksaannya.
Bareskrim Polri menggeledah ruang kerja Ketua Prasetio, Kamis. Penggeledahan tersebut untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan UPS di APBD-P DKI Jakarta 2014.
Kasus dugaan korupsi UPS sendiri terbongkar setelah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemukan ada keanehan nilai pengadaan UPS dalam APBD 2014. Dia pun melaporkan keanehan tersebut ke Bareskrim Polri.