REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sampel rambut dan darah anggota DPR Fanny Safriansyah altau Ivan Haz (IH) gua mengungkap motif penganiayaan terhadap asisten rumah tangga T (20 tahun).
"Untuk mengungkap apakah tindak kekerasan terhadap pembantunya itu didorong karena pengaruh narkotika," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (4/3).
Irjen Tito mengatakan pemeriksaan narkotika melalui sampel darah dan rambut lebih akurat dan mendalam dibanding tes urine. Dikatakan jenderal polisi bintang dua itu, Ivan Haz telah menjalani tes urine namun hasilnya negatif pada beberapa waktu lalu.
Tito menyebutkan seorang pengguna narkoba yang sudah lama tidak mengonsumsi akan negatif jika diperiksa melalui urine. Akhirnya, penyidik menggunakan tes darah dan rambut agar mengetahui anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pernah mengonsumsi narkoba atau tidak.
Mantan kapolda Papua itu menyebutkan pemeriksaan narkoba terhadap Ivan Haz dapat memperkuat konstruksi hukum yang diduga terlibat tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tito menegaskan pemeriksaan rambut dan darah Ivan Haz tidak berhubungan dengan kasus penyalahgunaan narkoba namun dijadikan pertimbangan hukum bagi majelis hakim saat menjatuhkan vonis kasus KDRT.
Sebelumnya, asisten rumah tangga T (20) melaporkan majikannya, Ivan Haz yang merupakan anggota DPR itu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan pada 30 September 2015.
Selain mendapatkan perlakuan kasar berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum, terlapor Ivan Haz juga melarang T keluar rumah bahkan menyita telepon selular sejak masuk bekerja pada Mei 2015.
Usai menjalani pemeriksaan hampir 11 jam, penyidik menahan Ivan Haz selama 20 hari terhitung sejak Senin (29/2).