Jumat 04 Mar 2016 14:05 WIB
Penipuan Travel Umrah

Di Kaltim 3.800 Jamaah Telah Menjadi Korban Penipuan Travel Umrah

Rep: ratna ajeng tejomukti/ Red: Muhammad Subarkah
Koordinasi Kemenag dan Polda Sulsel terkait travel umrah bermasalah.
Foto: dok. Istimewa
Koordinasi Kemenag dan Polda Sulsel terkait travel umrah bermasalah.

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis mengapresiasi kinerja Polda Sulawesi Selatan karena cepat tanggap dalam menindak oknum travel umrah yang bermasalah. Terbukti dengan 10 orang pelaku penipuan umrah yang kini berada di Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar.

"Kami betul-betul merasakan dari tindak lanjut adanya nota kesepahaman dan pedoman kerja antara Kementrian Agama dan Kepolisian, sebelumnya kasus penipuan kurang tersentuh dan tidak ada yang melaporkan kini sudah mulai memberanikan diri untuk lapor ke Kementrian Agama dan Kepolisian dan yang sangat merespon Sulawesi Selatan," ujar Muhajirin di Ruang Pimpinan Polda Sulawesi Selatan, Jumat (4/3).

Namun ini tidak terhenti sampai di Sulawesi Selatan. Berdasarkan data Kementrian Agama saat ini kasus penipuan umrah terbanyak terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai 3.800 orang dengan kerugian sekitar Rp 80 miliar.

Kasus terbaru dilaporkan di wilayah Jawa Timur sebanyak 111 jamaah umrah tertipu. "Berkaca dari kasus ini perlu adanya edukasi bagi masyarakat yang masih kurang paham aturan umrah, mereka hanya berpatokan niat kiat beribadah dan mampu ekonomi tanpa peduli dengan apapun travel yang digunakan," jelas dia.

Kementrian agama melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus mensosialisasikan agar masyarakat memilih biro perjalanan yang resmi dan tidak tertarik dengan iming-iming paket umrah murah.

Bagi travel resmi tetapi ternyata melakukan tindakan penipuan, Muhajirin mengaku dapat memberikan sanksi administrasi dan pencabutan izin. Berbeda dengan mereka yang tidak berizin membutuhkan bantuan kepolisian baik dijerat dengan hukum pidana maupun perdata.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement