REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga orang anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kembali mengikuti seleksi calon anggota Kompolnas periode 2016-2020.
"Yang 'incumbent' (petahana) ada tiga orang, Edi Saputra Hasibuan, Hamidah dan Syafriadi Cut Ali," kata Ketua Pansel Kompolnas Komjen (Purn) Imam Sudjarwo, di Jakarta, Jumat (4/3).
Saat ditanya peluang tiga petahana tersebut dibanding para peserta lain, Imam menegaskan peluang lolos semua peserta sama. "Walau 'incumbent' punya pengalaman, tapi kan materi yang diujikan nanti berbeda dengan (materi seleksi Kompolnas) empat tahun lalu. Jadi belum tentu incumbent bisa lebih unggul," ujarnya.
Pada Jumat, Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Pansel Kompolnas) mengumumkan 81 orang peserta calon anggota Kompolnas yang telah lolos tahap seleksi administrasi.
"Melalui Rapat Pleno Pansel Kompolnas, telah diputuskan sebanyak 81 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi yang terdiri dari 20 orang pakar kepolisian dan 61 orang tokoh masyarakat," tuturnya.
Sementara nama-nama dari 81 peserta tersebut diumumkan melalui situs resmi Kompolnas yakni www.kompolnas.go.id. Dalam pendaftaran seleksi anggota Kompolnas periode 2016-2020 ini, Pansel telah menerima pendaftaran dari 124 orang pelamar (22 orang dari pakar kepolisian dan 102 orang merupakan tokoh masyarakat).
Sementara 81 peserta yang lolos seleksi administrasi selanjutnya akan menjalani tes tertulis pada 10 Maret 2016. Selanjutnya akan dilakukan "assessment", termasuk penelusuran rekam jejak 50 orang tersebut ke Bareskrim Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Selanjutnya dilakukan tes wawancara dan tes kesehatan. Dalam tes tersebut, akan diseleksi menjadi 12 orang terbaik. Nama-nama dari 12 orang tersebut kemudian akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 15 April 2016.
"Nanti hak prerogatif presiden untuk memilih enam orang sebagai anggota Kompolnas periode 2016 - 2020 dari 12 orang yang kami ajukan," kata Imam.