REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan program revitalisasi kawasan Kota Tua tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Anggaran untuk pelaksanaan program revitalisasi tidak diambil dari APBD DKI, tetapi berasal dari program sosial atau corporate social responsibility (CSR) perusahaan swasta," kata Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua Norviadi S Husodo di Jakarta, Jumat (4/3).
Dia memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk merevitalisasi kawasan Kota Tua itu mencapai kurang lebih Rp 200 miliar.
Sementara itu, proses revitalisasi diharapkan untuk dimulai tahun ini.
"Anggaran yang dibutuhkan untuk merevitalisasi Kota Tua sekitar Rp 200 miliar lebih. Saat ini, kami juga masih mencari perusahaan mana saja yang akan melakukan revitalisasi tersebut," ujar Norviadi.
Dalam program revitalisasi tersebut, dia menuturkan nantinya akan dilakukan banyak pekerjaan di antaranya penataan kali, penataan trotoar serta penataan lahan parkir bagi pengunjung di kawasan tersebut. "Jadi semuanya akan dibuat terintegrasi, mulai dari penataan kali dan penataan trotoar. Kemudian akan dibuat lahan parkir terpadu mulai dari Jalan Cengkeh sampai Jalan Tongkol," tutur Norviadi.
Selain itu, dia mengungkapkan di dalam rencana revitalisasi tersebut juga akan dilakukan relokasi dan sentralisasi bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di kawasan Kota Tua. "Kami memastikan revitalisasi ini tidak berbenturan dengan konsep yang dimiliki oleh PT Pembangunan Kota Tua Jakarta atau Jakarta Old Town Revitalization Corporation (JOTRC). Karena kami lebih fokus ke sarana dan prasarananya," ungkap Norviadi.
Baca juga: Petugas Copot Atribut Militer di Kendaraan Sipil