Jumat 04 Mar 2016 15:55 WIB

Wakil Wali Kota Medan Ngaku tak Dapat Surat Panggilan KPK

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
KPK
Foto: i-net
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengaku tidak pernah menerima surat pemanggilan dari penyidik KPK terkait pemeriksaan di Polresta Medan kemarin. Dalam daftar saksi yang diperiksa, memang terdapat namanya bersama 17 pejabat Sumut lainnya.

"Tidak ada. Jangankan saya, kalian saja heran kan," kata Akhyar di rumah dinas Wali Kota Medan, Jumat (4/3).

Dikarenakan belum menerima surat panggilan inilah, Akhyar mengaku tidak menghadiri pemanggilan kemarin. Menurut politikus PDIP ini, dirinya sibuk menghadiri kegiatan-kegiatan lainnya.

"Saya ikut mengantar presiden berangkat dari stasiun kereta api sampai ke Bandara Kualanamu. Sehabis itu saya seharian di kantor, banyak dokumen dan surat yang harus saya paraf," ujarnya.

Akhyar pun mengatakan, tidak tahu dalam kapasitas apa dirinya akan diperiksa. Saat ditanya apakah pemeriksaan tersebut terkait jabatannya sebagai Wakil Sekretaris DPD PDIP Sumut, ia menyebut tidak ada hubungannya.

"Saya kan bukan ketua. Kalau berhubungan sama partai, ya ketualah yang diperiksa, saya kan cuma wakil sekretaris," ujar mantan anggota DPRD Medan periode 1999-2004 ini.

Meski begitu, Akhyar menegaskan siap bila suatu saat dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Sebagai warga negara, ia mengaku akan patuh terhadap hukum yang ada.

"Apapun yang dibutuhkan saya akan patuh. Tapi saya tidak tahu dipanggil sebagai apa. Sebagai wakil wali kota? Kan saya masih dua minggu, kok ada kasus," kata Akhyar.

Sebelumnya, penyidik KPK kembali memeriksa sejumlah pejabat di Sumatera Utara terkait kasus suap Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Dalam daftar saksi yang diperiksa, terdapat nama Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan mantan Pj Wali Kota Medan Randiman Tarigan.

Berdasarkan daftar saksi yang dikeluarkan KPK, terdapat 18 nama yang diperiksa. Kali ini, pemeriksaan dilakukan penyidik di Mapolresta Medan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement