REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Kota Sorong, AKBP Karimudin Ritonga mengatakan, pihaknya melibatkan sekitar 600 personil untuk mengejar Labora Sitorus yang kabur. Hingga saat ini, pengejaran terus dilakukan.
Personel yang digunakan untuk mengejar Labora baru dari Polres Kota Sorong saja. Namun Kapolres mengatakan apabila dibutuhkan, akan meminta bantuan Brimob Sorong.
"Kalau DPO nanti keluarnya dari Menkumham," ujarnya saat dihubungi, Jumat (4/3).
Setelah Menkumham mengeluarkan daftar DPO maka, Karimdin akan mengeluarkan surat perintah penangkapan. Saat ini, Menkumham belum mengeluarkan surat ketetapan Labora sebagai DPO.
Karimudin enggan menduga ada yang melindungi Labora. Sebab, saat baru akan dieksekusi sebelumnya juga melarikan diri. "Itulah yang gak,/i> tahu saya. Pemikiran saya, hanya bagaimana menangkap dia, kalau masalah keterlibatan saya enggak tahu," katanya.
Labora Sitorus merupakan terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang. Labora kabur dari rumah sakit saat akan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Sorong, Papua Barat ke LP Cipinang, Jakarta, hari ini, Jumat (4/3).