REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengunjungi Gedung KPK. Abraham mengucapkan terima kasih kepada KPK yang selalu mendukungnya menghadapi perkara hingga saat ini.
Dalam kesempatan itu, Abraham pun bersilaturahim dengan pimpinan dan para pegawai KPK. Ia berterima kasih kepada pimpinan dan pegawai KPK yang ikut berperan dalam mengupayakan penghentian kasus hukum yang dia alami.
"Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan yang memberikan dukungan terus kepada para mantan pimpinan untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum," kata Samad di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/3).
Samad juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang telah mendeponir kasus hukum yang menimpanya.
"Juga terima kasih untuk seluruh rakyat Indonesia, teman-teman jurnalis yang sudah memberikan support dan dukungan selama ini," kata Samad. (Disebut Kebal Hukum, Ini Pembelaan Abraham Samad).
Sebelumnya, Jaksa Agung telah secara resmi mendeponir atau mengesampingkan perkara yang menjerat dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Kejaksaan beralasan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dideponir karena kasus yang menimpa keduanya sebagai aktivis pemberantasan korupsi berdampak terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.