REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Denpasar, mengimbau agar ummat Islam yang hendak melaksanakan shalat gerhana matahari, dilakukan di masjid terdekat. kata Ketua MUI Denpasar, H Saefudin mengatakan hal itu untuk menjaga suasana tetap hening.
Pada saat gerhana matahari, Rabu (9/3) mendatang, ummat Hindu secara berbarengan melaksanakan Nyepi, yang mana pada hari itu tidak diperkenankan adanya bunyi-bunyian, termasuk berkendaraan. "Kita juga harus menghormati ummat Hindu yang sedang melakukan Beratha Penyepian," kata Saefudin di Denpasar, Jumat (4/3).
Saefuddin mengatakan, pelaksanaan shalat gerhana matahari dapat dilaksanakan di masjid antara 07.30-09.00 WITA. Namun takmir masjid yang masjidnya dijadikan tempat shalat gerhana matahari secara berjamaah, agar memberitahukan kegiatan itu kepada para pecalang. "Agar dikoordinasikan sejak jauh-jauh hari, untuk pengamanan selama pelaksanaan ibadah," kata Saefuddin.
Kendati pun shalat gerahana matahari dilaksanakan dengan jahar atau bacaan yang dapat didengar, namun pelaksanaannya tidak menggunakan pengeras suara. Shalat gerhana dilaksanakan dua rakaat, dimana setiap rakaat dilakukan dengan dua kali ruku'.
Saefuddin menjelaskan, gerhana matahari total tidak dapat dilihat di Denpasar Bali. Melainkan dapat dilihat di Palembang, Bangka Belitung, Palangkaraya, Balikpapan, Palu, Poso, Ternate dan Halmahera. "Tetapi jika ingin melaksanakan shalat gerhana matahari, itu sangat baik, karena merupakan ibadah yang dianjurkan," katanya.