REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, dikeluarkannya deponir terhadap kasusnya mengakhiri polemik berkepanjangan selama ini. Pasalnya, kasusnya bersama Bambang Widjojanto cukup memperkeruh hubungan antar lembaga penegak hukum.
"Saya pikir dengan dikeluarkannya deponering ini, mengakhiri polemik berkepanjangan," kata Samad usai mengambil salinan putusan deponir di Kejaksaan Agung (Kejakgung), Jumat (4/3).
Dalam kesempatan tersebut, Samad mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung, HM Prasetyo. Pasalnya, atas dukungannya, kasus yang menjeratnya dan pimpinan KPK lainnya dideponir.
"Atas nama pribadi dan mantan pimpinan KPK, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya," katanya.
Menurut Samad, semua profesi pasti memiliki resiko yang harus dihadapi. Termasuk kasus yang harus dihadapinya.
Samad menegaskan, ke depan, dimanapun dan siapapun harus melakukan pemberantasan korupsi. Sebab, saat ini masih dibutuhkan pemberantasan yang masif. "Jadi jangan bermimpi tanpa perlawanan yang masif korupsi di negeri ini dapat diberantas," kata Samad.