REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan menyatakan Kepolisian Resor Kota Besar Bandung harus mengungkap tuntas kasus praktik prostitusi online di apartemen, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Agar segera terus dikembangkan karena masalah prostitusi itu bukan masalah kecil tapi merupakan sindikat," kata Anton saat kunjungannya ke markas Polrestabes Bandung, Jumat (4/3).
Ia menuturkan Polrestabes Bandung sudah menunjukan keberhasilannya mengungkap praktik prostitusi secara online di apartemen mewah, Jalan Soekarno Hatta, Bandung. Menurut dia, penyidik akan mampu mendalami kasus prostitusi online tersebut hingga mengetahui pihak mana saja yang terlibat.
"Penyidik Polrestabes Bandung bisa mengungkap bukan hanya sekedar pelaku di bawahnya tapi juga jaringan-jaringan yang lainnya mungkin ke bosnya," katanya.
Ia menyampaikan praktik prostitusi harus menjadi perhatian semua pihak agar tidak muncul di masyarakat. Kepolisian, lanjut dia, siap melakukan tindakan hukumnya bagi pelaku praktik tersebut. "Media massa juga untuk menyampaikan warning dan edukasi soal bahaya prostitusi," katanya.
Sebelumnya, Polrstabes Bandung mengungkap praktik prostitusi online di apartemen mewah, Bandung, (1/3) kemudian menetapkan dua tersangka sebagai mucikari. Polisi juga mengamankan lima wanita pekerja seks komersial, dan barang bukti seperti telepon seluler, dan alat kontrasepsi di apartemen.