REPUBLIKA.CO.ID, China -- Pemerintah China melarang semua bentuk penggambaran tentang gay (homoseksual) dalam pertelevisian di negara tirai bambu itu. Ini karena penyangan tersebut, dianggap vulgar, tidak bermoral, dan bukan konten yang sehat.
Seperti dilansir situs theguardian.com, Bagian sensor penyangan televisi China telah melakukan peraturan baru untuk konten yang melebih-lebihkan sisi gelap kepada masyarakat. Mereka melarang adanya konten LGBT seperti homoseksualitas, perselingkuhan, hubungan satu malam, dan hubungan di bawah umur. Sehingga siapa pun yang menayangkannya berarti dianggap melakukan tindakan ilegal atau melawan hukum.
"Tidak ada drama televisi akan menunjukkan hubungan seksual abnormal dan perilaku, seperti hubungan inses, hubungan sesama jenis, penyimpangan seksual, kekerasan seksual, pelecehan seksual, kekerasan seksual, dan sebagainya," kata pemerintah setempat bahwa pertunjukan tersebut bertentangan dengan pedoman baru, Sabtu (5/3).
Kemudian larangan keras tersebut, juga meluas ke merokok, minum-minuman keras, perzinahan, berpakaian seksual dan reinkarnasi. Sehingga Administrasi Press Negara China mengatakan akan terus memonitor saluran TV untuk memastikan aturan benar-benar dipatuhi.
Tindakan keras, terutama dalam sensor budaya di Cina telah dilakukan sejak Xi Jinping berkuasa pada November 2012.
Peraturan baru itu, membuat marah aktivis Gay di negara tirai bambu. Padahal mereka telah berjuang selama dua dekade untuk mengatasi stigma negatif terhadap kaum homoseksual.
Pada bulan November, salah satu juru kampanye Cina menggugat pemerintah ke pengadilan atas deskripsi homoseksualitas sebagai "gangguan psikologis" di buku pelajaran.