REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terbaru menyebutkan pasukan Israel telah menghancurkan puluhan bangunan, termasuk sekolah, di Tepi Barat utara pekan ini. Tindakan Zionis membuat 10 keluarga Palestina kehilangan tempat tinggalnya.
Koordinator PBB untuk Bantuan Kemanusiaan dan Bantuan Pembangunan, Jumat (4/3), mengatakan, penghancuran berlangsung pada Rabu (2/3), di Desa Khirbet Tana, selatan Nablus di Tepi Barat Utara. ‘’Secara total, 41 bangunan hancur, menggusur 36 warga Palestina, termasuk 11 anak-anak," tulis pernyataan PBB seperti dikutip dari laman Al Jazirah, Sabtu (5/3).
"Penghancuran ini adalah pembongkaran dan pemindahan tertinggi yang tercatat dalam jangka waktu yang sama sejak 2009.’’
Laporan tersebut menambahkan, Khirbet Tana adalah rumah bagi sekitar
250 orang yang mengandalkan mata pencaharian menggembala ternak dan pertanian. Karena warga membutuhkan lahan rumput untuk ternak, maka mereka tetapi tetap harus tinggal di daerah tersebut.
"Karena lokasi masyarakat dalam area tersebut dinyatakan sebagai zona tembak untuk tujuan pelatihan, warga ditolak izin bangunannya dan telah mengalami gelombang penghancuran berulang, yang terakhir terjadi pada 9 Februari,’’ kata laporan itu.
Koordinator khusus PBB untuk proses perdamaian Timur Tengah Nickolay Mladenov mengatakan, jumlah penghancuran tersebut telah tiga kali lipat dari rata-rata sejak awal tahun ini. ‘’Sejak awal 2016, Israel telah membongkar, rata-rata 29 bangunan milik warga Palestina per pekan, atau tiga kali rata-rata mingguan untuk 2015,’’ katanya.
Pekan lalu, Uni Eropa mengecam pemerintah Israel setelah mereka menghancurkan sebuah sekolah yang didanai oleh pemerintah Prancis. Di Tepi Barat, diperkirakan 18 persen dari daerah telah diambil alih oleh pemerintah Israel sebagai zona menembak. Padahal ada 38 komunitas Palestina berada dalam daerah-daerah tersebut.
Karena pemerintah Sipil Israel melarang bangunan di wilayah ini, penghancuran besar-besaran sering terjadi. Militer Israel juga melakukan penghancuran terhadap rumah keluarga warga Palestina yang dicurigai melakukan serangan terhadap Israel.
Militer Israel sebenarnya pernah menghentikan perintah pembongkaran hukuman pada tahun 2005, menyusul laporan oleh komite militer Israel bahwa praktek ini tidak menghalangi serangan. Namun, aksi dilanjutkan pada bulan Juli tahun 2014.
‘’Sepanjang pendudukan Tepi Barat dan Yerusalem Timur, sekitar 90.000 warga Palestina menghadapi potensi perpindahan,’’ menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan.