Sabtu 05 Mar 2016 14:34 WIB

Dua Wanita ABG Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ilham
Petugas kepolisian melakukan razia (ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Petugas kepolisian melakukan razia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian dari Satuan Narkoba Polresta Depok melakukan razia tempat hiburan malam dan menggrebek lokasi tempat hiburan karoke di Jalan PWRI, Desa Tonjong, Tajurhalang Kabupaten Bogor, Sabtu (5/3) dini hari. Dari lokasi itu, polisi mengamankan tujuh wanita penghibur, diantaranya dua ABG di bawah umur yang sedang melayani tamu.

Razia yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Vivick Tjangkung diarahkan ke tempat hiburan yang diduga juga menggunakan barang terlarang. ''Hasilnya, tujuh wanita dua diantaranya di bawah umur bersama delapan laki-laki yang sedang dihibur kami amankan,'' kata Vivick di Mapolresta Depok, Sabtu (5/3).

Menurut Vivick, pengunjung yang terjaring akan langsung dites urine untuk mengetahui penggunaan narkoba. ''Sekitar lingkungan Jalan PWRI banyak rumah dijadikan sebagai tempat hiburan karoke dan lokasi prostitusi. Disinyalir juga sebagai tempat peredaran narkoba. Makannya malam ini akan kita obok-obok,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement