REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Aparat kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan 10 tersangka dari klinik aborsi ilegal di Jalan Cimandiri dan Jalan Cisadane, Jakarta. Meski demikian, polisi masih memburu seorang dokter umum berinisial MM yang melarikan diri dari klinik aborsi di jalan Cimandiri, Nomor 7, Kenari, Menteng.
"Iya sekarang belum ditemukan dan masih dalam pencarian, nanti kalau ditemukan pasti saya kasih tahu," ujar Kepala Sub III Sumber Daya dan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Adi Vivid sat dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/3).
Adi mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam setelah penggrebekan pada Jumat (19/2). Menurut dia, pihaknya terus bekerja untuk mencari MM dan mengumpulkan saksi-saksi lainnya. Di depan klinik Cimandiri, sebelumnya masih terpampang plang nama dokter untuk melayani aborsi. Begitupun dengan klinik aborsi di jalan Cisadane.
Menanggapi hal tersebut, Adi mengaku sudah memanggil dokter dari kedua klinik tersebut."Iya sudah dipanggil semua," ujar dia.Namun terkait keterangan dari dokter-dokter pemilik plang tersebut, Adi enggan membeberkan karena masih dalam proses penyidikan. "Hasilnya tidak boleh dikasih tahu dong," ujar dia.
Diketahui dari penggrebekan dua klinik aborsi ilegal telah ditemukan 30 potong tulang belulang di dalam tempat pembuangan. Diduga, tulang-tulang tersebut milik bayi para pasien setelah melakukan aborsi.
Polisi berhasil mengungkap klinik ilegal yang telah beroperasi lebih dari lima tahun karena penyamaran oleh dua orang polisi wanita (polwan). Dua orang polwan tersebut sebelumnya berpura-pura menjadi salah satu pasien yang ingin menggugurkan kandungannya. (Baca: Polisi Bongkar Kasus Aborsi Dua Klinik di Cikini).