REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Harno Winggo (46) warga Tahunan, Kabupaten Grobogan, penadah sepeda motor curian yang diringkus tim Reserse Mobil Polrestabes Semarang diketahui membuka "show room" kendaraan dari hasil kejahatan tersebut di rumahnya.
"Di rumahnya membuka show room kecil untuk menjual motor hasil curian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Sugiarto di Semarang, Sabtu (5/3).
Motor-motor hasil curian yang dijual oleh Harno dipasok dari kelompok pencuri spesialis sepeda motor asal Mranggen, Kabupaten Demak.
Selain bekerja sama dengan komplotan pencuri sepeda motor, kata dia, Harno juga bekerja sama dengan pencuri yang mempunyai target rumah kosong. "Pelaku ini juga memesan STNK dari pencuri rumah kosong," katanya.
Ia menjelaskan STNK curian tersebut digunakan untuk melengkapi sepeda motor hasil curian yang dijualnya. Pelaku, lanjut dia, mengubah nomor rangka dan mesin sesuai dengan STNK yang diperolehnya. "Jadi sepeda motor yang mengikuti data STNK," katanya.
Dengan dilengkapi STNK, menurut dia, selain untuk meyakinkan calon pembeli juga mampu meningkatkan harga jual.
Harga jual sepeda motor tanpa STNK, kata dia, sekitar Rp 4 juta per unit, namun dengan STNK bisa naik menjadi Rp 4,5 juta.
Bersama dengan tersangka, polisi mengamankan 25 sepeda motor hasil curian yang tersimpan di rumah pelaku. Sugiarto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Adapun bagi masyarakat yang merasa salah satu sepeda motor yang diamankan ini merupakan miliknya, ia mempersilakan untuk mengambil dengan membawa bukti laporan kehilangan serta surat-surat kepemilikan yang resmi.