Sabtu 05 Mar 2016 20:34 WIB

Kondisi Terakhir Jessica Usai Praperadilannya Ditolak

Rep: C30/ Red: Achmad Syalaby
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menolak gugatan dari pihak Jessica Kumala. Meski gugatan ditolak, Polisi mengatakan kondisi Jessica tetap baik di dalam tahanan Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabidokes) Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengatakan kondisi anak pasangan Imelda dan Winardi Wongso dalam keadaan sehat wal afiat. Menurut dia, dokter yang bertugas selalu memantau kondisi Jessica setiap hari di dalam tahanan.

"Dia sehat-sehat saja, kita juga siapkan kalau Jessica butuh obat," ujar Musyafak saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/3). Sebelumnya pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan keputusan hakim agung yang menolak gugatan pihaknya sempat membuat Jessica tertekan. Menanggapi hal tersebut, Musyafak mengatakan ada kewajaran. 

"Mungkin itu habis putusan ditolak ya, tapi tidak menunjukkan (ada) sikap lain yang berbeda. Setiap hari kita periksa makanan juga kesehatannya," ujar dia.

Diketahui Jessica merupakan teman Wayan Mirna Salihin dan Hani semasa kuliah di Universitas Billy Blue College, Sidney, Australia. Saat kumpul kembali di kafe Olivier Grand Indonesia 6 Januari 2016 lalu, tragedi nahas menimpa Mirna.

Mirna tewas setelah menyeruput kopi maut kopi Vietnam. Berdasarkan hasil Puslabfor Mabes Polri, menemukan kandungan racun di dalam kopi tersebut. Musyafak juga mengatakan ditemukan racun yang sama yaitu sianida di dalam sampel lambung dan hati Mirna.

Jessica diduga sebagai tersangka atas tewasnya anak pengusaha Edi Dermawan tersebut. Pasalnya, Jessica diketahui datang lebih dulu ke kafe dan mengesankan minuman untuk teman-temannya. Yudi membantah kliennya sebagai tersangka pembunuhan tersebut. Menurut dia tidak ada bukti yang menunjukkan kliennya telah memasukkan racun pada kopi vietnam.

Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mengumpulkan alat bukti untuk memecahkan misteri kopi maut tesebut. Melakukan olah TKP perbuatan, olah TKP pada kopi, menghadirkan saksi-saksi hingga saksi ahli, serta berkerja sama dengan Australia Federal Police untuk melihat catatan perjalanan Jessica semasa hidup di negeri kanguru tesebut.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement