Ahad 06 Mar 2016 00:29 WIB

Empat Warga Malang Meninggal Akibat DBD

Nyamuk demam berdarah.
Foto: AP
Nyamuk demam berdarah.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak empat orang warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, selama Januari-Februari 2016 meninggal akibat serangan penyakit demam berdarah dengue (DBD). Sementara itu ratusan pasien lainnya terindikasi terserang penyakit tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang dr Abdurrahman mengatakan, DBD menyerang daerah yang sebagian besar padat penduduk dan berbatasan dengan wilayah perkotaan. "Pada wilayah yang padat penduduk ini, sangat mendukung berkembangnya jentik nyamuk aedes aegypti, sebab siklus pembawa virus mematikan itu jauh lebih mudah hidup di genangan air jernih dan tidak bergerak," katanya.

Selain itu, lanjutnya, faktor iklim dan kebersihan lingkungan juga berpotensi menjadi penyebab penyebaran nyamuk tersebut. Dari 33 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang, ada 10 kecamatan yang menjadi endemik DBD karena setiap tahun selalu ada kejadian (kasus) di wilayah itu. Ke-10 kecamatan endemik DBD itu adalah Kecamatan Pakis, Karangploso, Dau, Singosari, Kepanjen, Turen, Bululawang, Sumberpucung, dan Pakisaji, serta Kalipare.

Selama Januari-Februari 2016, jumlah warga Kabupaten Malang yang terindikasi SBS mencapai 517 orang dan 184 kasus diantaranya sudah positif DBD. Namun, dari 10 kecamatan endemik DBD tesrebut, Kecamatan Pakis yang paling rentan karena jumlah penderitanya juga paling banyak, yakni 65 pasien dan satu pasien meninggal.

Pasien DBD yang meninggal rata-rata terlambat dibawa ke rumah sakit, sehingga penanganannya pun terlambat. "Kami berharap jangan ada lagi pasien yang terlambat dibawa ke rumah sakit agar tidak ada korban meninggal lagi," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement