REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mengingatkan agar para advokat untuk bisa mempersiapkan diri dalam menghadapi Masyarakat Ekokomi ASEAN serta perdagangan bebas tahun 2020.
"Memang waktu yang tersisa untuk kita sangat pendek, namun kita harus siap dan tidak boleh mundur dengan konsep persaingan bebas yang akan kita hadapi," katanya saat membuka kegiatan Rapimnas Ikadin di Kalbar, Sabtu (5/3).
Di tempat yang sama, Ketua Umum DPP Ikadin Prof Dr H Todung Mulya Lubis SH LLM mengharapkan semua anggota Ikadin dapat meningkatkan kemampuannya dan mempersiapkan diri dalam menghadapi MEA saat ini. "Saya tidak ingin anggota Ikadin hanya jago kandang, terlebih saat ini kita sudah menghadapi MEA dimana kita dihadapkan pada kondisi yang terbuka, di mana pastinya akan ada benefit yang didapatkan oleh anggota dalam menghadapi kompetisi yang semakin meningkat," kata Todung.
Profesi advokat, kata dia, akan menjadi suatu hal yang juga terbuka. Di mana semua bisa menjalankan profesi advokat di negara lain. "Demikian juga dengan advokat dari negara lain juga bisa melakukan praktik di sini," katanya.