REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan perikanan budidaya yang mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan harus didukung dengan ketersediaan data yang akurat dan dihimpun secara cepat dan tepat. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan Sistem Data Base atau Basis Data yang selalu diperbarui dan terhubung dengan sumber data.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto menjelaskan, untuk meningkatan kevalidan dan keakuratan data statistik perikanan budidaya ini, pemerintah pusat harus sesuaikan metode pengumpulan datanya dengan yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan juga berkoordinasi dengan Pusat Data Statistik dan Informasi (PUSDATIN) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kevalidan suatu data, khususnya data statistik sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan serta penetapan kebijakan. Sehingga kebijakan dan keputusan yang diambil akan dapat memenuhi keinginan masyarakat dan juga tepat sasaran," ujar Slamet, di Jakarta, Ahad (6/3).
Slamet mengatakan, sinkronisasi Data Base Sistem Informasi Manajemen Statistik (SIMSTAT) Perikanan Budidaya Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) mengumpulkan data kuartal secara berjenjang dari mulai tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.
“Tahun 2015 lalu, masih terdapat 35 kab/kota di wilayah timur, yang belum melakukan input data statistik perikanan budidaya pada SIMSTAT. Mungkin saja kendala yang dialami adalah karena jarak yang cukup jauh, kekurangan petugas atau enumerator dan juga masalah koneksi komunikasi," kata Slamet.
Ia menyebutkan, jumlah enumaretor yang dimiliki saat ini ada 4.831 orang. Jumlah ini, katanya, relatif masih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah kecamatan seluruh Indonesia yang lebih dari 6.000 kecamatan. Belum lagi kalau dibandingkan dengan jumlah desa dan kelurahan se Indonesia yang jumlahnya lebih dari 150 ribu desa dan kelurahan.
Untuk mendukung pengumpulan data perikanan budidaya di seluruh Indonesia, maka DJPB akan mendorong pemanfaatan teknologi informasi tetapi tetap berdasarkan cara pengumpulan data yang sesuai dengan BPS.
“Kita dorong penggunaan teknologi informasi ini sehingga data dapat terkumpul secara cepat, tepat dan akurat. Banyak kasus ditemukan, pengusaha enggan memberikan data produksi yang sebenarnya, dengan harapan mendapat bantuan dana atau khawatir dengan pajak yang akan dikenakan. Ketelitian dan kecermatan petugas sangat diperlukan dalam hal ini, sehingga data yang terkumpul adalah data yang mewakili kondisi sebenarnya," ungkap Slamet.