Senin 07 Mar 2016 04:13 WIB

Iran Hukum Mati Seorang Milioner Korup

Red: Ilham
Hukum Mati
Hukum Mati

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Sebuah pengadilan di Iran menjatuhi hukuman mati kepada seorang pebisnis kaya raya bernama Babak Zanjani dan dua anak buahnya, Ahad (7/6). Mereka dihukum karena melakukan penipuan dengan cara menyuap.

Kasus ini dipantau oleh masyarakat luas sebab Zanjani memiliki peran sentral dalam membantu pemerintah menghindari sanksi minyak.

"Pengadilan Islam memvonis para terdakwa dari menyebarkan korupsi di muka bumi, ini adalah satu pelanggaran sangat berat, dan memerintahkan mereka untuk membayar kembali dana digelapkan dari antara lain perusahaan minyak milik negara National Iranian Oil Company," kata juru bicara pengadilan, Gholamhossein Mohseni Ejei mengatakan di siaran televisi.

Para terdakwa masih bisa mengajukan banding terhadap putusan itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement