REPUBLIKA.CO.ID, REJANGLEBANG -- Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengamankan tiga pasangan bukan muhrim yang diduga berbuat mesum di salah satu hotel di daerah itu.
Kabag Ops Polres Rejanglebong Kompol Rudi S menjelaskan, tiga pasangan ini diamankan pada Ahad dinihari (06/03), sekitar pukul 00.30 WIB karena berduaan di dalam kamar dengan status bukan pasangan suami-isteri.
Ketiga pasangan di tangkap saat berada di hotel P yang terletak di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, yakni pasangan Le (19) dan pria berinisial Ed (23), warga Curup. Kemudian Ni (19) dan pria berinisial Sa (19), dan pasangan Ad (25) dan pria berinisial Ha (26).
"Ketiga pasangan ini terjaring dalam Operasi Pekat 2016 yang digelar secara serentak dengan sasaran melakukan razia di hotel-hotel kemudian lokasi hiburan malam dan kafe serta sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung," katanya.
Operasi Pekat 2016 yang dilaksanakan selama 21 hari. Petugas akan menyisir 40 titik yang selama ini sering dijadikan lokasi hiburan malam, lokasi perjudian, dan prostitusi.