REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Partai berkuasa Komunis Cina telah menghukum hampir 300 ribu pejabat tahun lalu, Ahad (6/3). Para pejabat tersebut dihukum karena korupsi.
Dilansir CBS News, badan pemantau pejabat mengatakan, 200 ribu diantara mereka diberikan hukuman sedang dan 82 ribu diberi hukuman parah, termasuk penurunan pangkat di birokrat. Sebagian besar pelaku korupsi adalah pejabat level rendah. (300 Ribu Pejabat Cina Dihukum karena Korupsi).
Badan antikorupsi yang dikenal sebagai Pusat Komite untuk Inspeksi Disiplin jarang menjelaskan metode atau bukti korupsi pejabat. Tidak ada detail juga dalam penyataan singkat di situsnya.
Perintah untuk memberantas korupsi ini datang dari Presiden Xi Jinping yang ingin menghapus korupsi dari semua level pemerintahan. Banyaknya pejabat yang tertangkap memunculkan lebih banyak pertanyaan.
Pada tahun 2013 dan 2014, lebih dari 400 ribu pejabat sipil didisiplinkan terkait dengan kasus korupsi. Peningkatan terus terjadi dalam beberapa tahun kedepannya.