REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menyerahkan diri ke Polres Sorong, Papua Barat, pada Senin (7/3) pagi pukul 03.00 WIT, buronan terpidana pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus, diterbangkan ke Jakarta menuju LP Cipinang. Sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas Kemenkumham, Effendy Perangin Angin, setelah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham setempat, Senin pagi.
"Kita dapat info yang bersangkutan akan dibawa ke (LP) Cipinang. Tadi sudah terbang langsung dibawa ke Cipinang, mungkin sampai sore atau malam karena perjalanan jauh," kata Effendy dalam keterangan persnya di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Senin (7/3) siang.
Ia mengatakan, tim yang membawa Labora dari Sorong menuju Jakarta juga disertai pengawalan ketat. Menurutnya, hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
(Baca juga: Menkumham Curigai Ada Oknum Bantu Labora Kabur)
Sebelum diterbangkan, Labora terlebih dahulu dimintai keterangan oleh Polres Sorong terkait pelarian dirinya. Labora juga, kata Effendi, pada saat pelarian hingga menyerahkan diri, tidak dikawal oleh pihak manapun.
"Pengakuan dirinya, ia sendirian dan datang pun dengan diantar ojek," kata mantan kepala divisi Keimigrasian Jawa Timur itu.
Sementara, dari pihak LP Cipinang dan Kemenkumham Kanwil DKI sendiri tengah mempersiapkan menjelang kedatangan Labora. Namun, Effendi menegaskan, tidak ada keistimewaan yang diberikan pihak Kemenkumham ataupun lapas kepada mantan anggota kepolisian tersebut.
"Kami laporkan nggak ada satu perbuatan istimewa pada Labora, sama seperti masyarakat lain, misal akan cek kesehatan, kalau sakit nggak bisa langsung ditempatkan. Kalo sehat, baru ditempatkan sesuai SOP," kata Effendi.