REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rencana relokasi warga yang mendiami kawasan Berlan dan sejumlah area permukiman di Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur telah sampai pada tahap sosialisasi. Menurut penuturan warga, saat ini sudah ada pembahasan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan masyarakat setempat.
“Sebelumnya pemerintah sudah pernah mengadakan sosialisasi awal. Kamis (10/3) ini rencananya mau ada sosialisasi lagi dari pihak kelurahan,” ujar Ketua RW 04 Kebon Manggis, Teguh Waluyo (59 tahun), kepada Republika.co.id, Senin (7/3).
Ia mengungkapkan, pengukuran tanah untuk keperluan relokasi warga Kelurahan Kebon Manggis juga sudah selesai dikerjakan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jakarta Timur. Berdasarkan hasil pengukuran tersebut, ada tiga RW yang bakal terkena dampak penggusuran nantinya yaitu RW 002, 003, dan 004.
Di RW 004 sendiri, kata Teguh, ada 186 bangunan yang akan ditertibkan. Sebanyak 182 di antaranya adalah hunian warga, sedangkan sisanya yang empat lagi berupa fasilitas umum yang terdiri dari satu masjid, dua mushala, dan satu bangunan koperasi jasa keuangan ( KJK).
“Semua bangunan itu tersebar di enam RT (rukun tangga) yang berdekatan dengan Sungai Ciliwung, yakni RT 01, 08, 09, 10, 11, dan RT 12,” katanya.
Menurut Teguh, rencana penertiban permukiman warga di bantaran Sungai Ciliwung di Kebon Manggis sebenarnya sudah lama didengar oleh warga setempat. Sejak Jakarta masih diperintah Gubernur Fauzi Bowo alias Foke, rencana itu sudah pernah dibahas. Akan tetapi, hingga berakhirnya masa jabatan Foke, penertiban tidak pernah terealisasi.
Kini, kata Teguh, ketika Jakarta berada di bawah kendali Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, rencana relokasi warga Kebon Manggis kembali mengemuka. “Terutama sejak adanya kasus pembacokan polisi ketika melakukan penggerebekan rumah bandar narkoba di Berlan pada Januari lalu, isu relokasi jadi mencuat lagi,” ucap Teguh.
Pemprov DKI Jakarta dalam tahun ini berencana memulai proyek normalisasi aliran Sungai Ciliwung yang melintasi Kelurahan Kebon Manggis Jakarta Timur. Proyek tersebut bakal memakan area 50 meter di sepanjang aliran sungai, dengan rincian 35 meter untuk pelebaran sungai dan masing-masing 7,5 meter untuk jalur inspeksi di kedua sisi sungai.
Untuk memuluskan proyek tersebut, ada ratusan rumah penduduk yang akan terkena dampak penggusuran oleh Pemprov DKI.