Senin 07 Mar 2016 15:53 WIB

Kemenkumham Selidiki Keterlibatan Petugas di Balik Kaburnya Labora

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Aiptu Labora Sitorus
Foto: Antara/Zabur Karuru
Aiptu Labora Sitorus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses melarikan diri, hingga menyerahkan diri buronan terpidana kasus pencucian uang dan pembalakkan liar, Labora Sitorus diduga melibatkan oknum petugas lembaga pemasyarakatan (LP).

Sebab saat hendak dibawa ke LP Cipinang, Jakarta, Labora tidak dijemput di LP melainkan di kediaman pribadinya dan tanpa adanya pengawalan petugas LP setempat. Hal ini pun menimbulkan tanda tanya terkait kelonggaran petugas LP setempat kepada Labora, meski diketahui belakangan, hal itu dilakukan karena alasan Labora sakit.

Kapala Biro Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Effendi Perangin Angin mengatakan pihaknya akan memproses jika memang ada kelalaian dalam kasus pelarian diri Labora tersebut. Namun, saat ini, Kemenkum HAM akan terlebih dahulu mengumpulkan informasi secara menyeluruh.

"Kalau iya, pasti akan diproses, oknum kan ada peraturan kepegawaian, ada hukuman lisan, ringan sedang, nanti itu kita lakukan, tapi ini masih proses," kata Effendy dalam keterangan persnya di Kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/3).

Ia mengatakan, saat ini Labora juga sudah dibawa menuju LP Cipinang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Nantinya, keterangan yang diminta dari pihak Labora terkait pelarian dirinya bisa menjadi informasi tambahan untuk keterlibatan petugas LP setempat.

Selain itu, Effendi mengatakan, upaya tidak kooperatif mantan polisi berpangkat Aiptu tersebut juga bisa menambah penilaian Kemenkum HAM terhadap yang bersangkutan.

"Sudah ditahan kan ada aturan-aturan yang harus diikuti, ada bagian kawan-kawan pemasyarakatan yang akan melakukan penilaian itu, apakah ada hukuman tambahan atau tidak," ungkap mantan Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Timur itu.

Ia juga memastikan saat dipindahkan ke LP Cipinang, tidak ada tindakan istimewa ke Labora. Ia juga tidak menampik kemungkinan Labora dipindahkan ke LP Gunung Sindur demi alasan tertentu.

"Tidak ada pengecualian, prosesnya seperti masyarakt biasa kalau di (LP) Cipinang atau Gunung Sindur tergantung teman-teman di pemasyarakatan melihat, nanti tergantung di sana, kalau khusus ya nanti ditaro khusus," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement