Senin 07 Mar 2016 18:59 WIB

Pembangunan Kantor Kelurahan Kalibata Mangkrak Tiga Tahun

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengikuti apel gabungan yang diadakan di Lapangan Jayakarta, Makodam Jaya, Jakarta, Rabu (17/2).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengikuti apel gabungan yang diadakan di Lapangan Jayakarta, Makodam Jaya, Jakarta, Rabu (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta mempertanyakan adanya kantor kelurahan yang mangkrak selama tiga tahun. Kantor kelurahan yang pembangunannya mangkrak tersebut berada di kelurahan Kalibata, Jakarta Selatan.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani mengungkapan pembangunan kantor kelurahan Kalibata yang mangkrak selama tiga tahun. Mangkraknya pembangunan kantor kelurahan ini menyebabkan pelayanan kepada warga terganggu.

"Selama gedung kelurahannya belum selesai, artinya pelayanan kepada masyarakat juga terganggu. Saya berharap gubernur jangan hanya sibuk pencitraan jelang Pilkada saja," ujar Yani Senin (7/3) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Selain itu, pria yang akrab disapa bang Yani ini menyayangkan, banyaknya kantor kelurahan yang aksesnya sulit dijangkau. Di antaranya yang sempit jalannya, hanya bisa dilalui satu mobil. "Ini tentunya menyulitkan warga," ujar Anggota DPRD Fraksi PKS yang membidangi Pemerintahan ini.

Ia menyebut salah satunya adalah kantor kelurahan Tambora, Jakarta Barat ketika ia bersama rombongan Komisi A DPRD DKI Jakarta, mengunjungi wilayah itu beberapa hari lalu.

Yani menyarankan, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta membangun kantor kelurahan di wilayah-wilayah yang strategis yang memiliki akses jalan yang luas, sehingga mudah diakses warga.

"Kalau dapat seperti ini, citra birokrasi di tingkat kelurahan semakin baik yang dibarengi dengan pelayanan, warga pasti senang, bukan hanya sibuk pencitraan di lapangan," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement