REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang terus menelusuri informasi seputar nasib Isnaini (33), tenaga kerja wanita (TKW) asal Tuntang yang ‘tersandera’ majikannya di Arab Saudi.
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Semarang telah melacak dan mengumpulkan sebanyak- banyaknya informasi, guna mengambil langkah dalam upaya memulangkan kembali TKW yang bersangkutan ke tanah air.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono menegaskan, pihaknya tak akan tinggal diam jika ada warga Kabupaten Semarang yang menghadapi persoalan di negeri orang.
“Pemerintah harus ada di tengah persoalan seperti ini, sebagaimana diberikan kepada TKW sebelumnya yang juga mengalami persoalan di luar negeri,” tegasnya di Ungaran, Senin (8/3).
Menurut pria yang akrab disapa Soni ini, informasi perihal persoalan yang dihadapi Isnaini, TKW asal Tuntang tersebut memang telat. Karena ia baru mengetahuinya pekan kemarin.
Namun ia telah menginstruksikan agar kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang untuk segera mengambil langkah- langkah yang sangat diperlukan, seperti memastikan dan memperbanyak informasi seputar TKW yang bersangkutan.
Berdasarkan data di Dinsosnakertrans lima tahun terakhir, tambahnya, tidak ditemukan data TKW asal Kabupaten Semarang di luar negeri atas nama yang bersangkutan. “Sehingga Dinsosnakertrans tidak tahu keberadaannya,” tegas Soni.
Sebelumnya, Isnaini (33), seorang TKW asal Dusun Rejosari Kidul, RT 03/ RW 04 Desa Rejosari, Kecamatan Tuntang sudah 14 tahun tak bisa pulang ke tanah air dari Arab Saudi.
Selain tidak diperbolehkan pulang, gaji TKW ini diduga juga tidak diberikan oleh sang majikan. Sehingga yang bersangkutan juga tidak bisa berbuat banyak untuk bisa pulang ke tengah- tengah keluarganya.