Senin 07 Mar 2016 20:58 WIB

Enam Begal Sepeda Motor Diringkus di Medan

Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polresta Medan meringkus enam begal sepeda motor yang kerap beraksi di beberapa wilayah hukum di kota itu.

"Para tersangka yang diamankan pihak berwajib itu, masih tergolong remaja dan modus mereka memepet korban, menendang, serta kemudian mengambil sepeda motor tersebut," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan, Senin (7/30.

Dia menyebutkan, keenam tersangka yang ditangkap itu, yakni berinisial P (37), WP (19), MF (20), N (19), R (20), dan PT (19). Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti pisau yang dipakai tersangka untuk mengancam korbannya.

"Tersangka kerap beraksi pada pukul 03.00 WIB dini hari, saat kondisi Jalan di Medan dalam keadaan sepi, hasil rampokan itu digunakan untuk berfoya-foya, dan membeli narkoba," kata Kombes Pol Mardiaz.

Kapolresta menjelaskan, adapun lokasi yang sering dipakai untuk beraksi yakni di kawasan Titi Kuning, Jalan S Parman dan di Jalan Guru Patimpus.

Dia menghimbau masyarakat agar selalu berhati- hati bila berkendaraan di malam hari, karena polisi tidak mungkin mengamankan seluruh wilayah Medan selama 24 jam.

"Pakai kaca spion sehingga bila ada sepeda motor mengejar segera melarikan diri ke lokasi yang ramai masyarakat dan Polsek," kata mantan Kapolres Madina itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement