REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Umum (DLLAJ) Kota Bogor mengungkapkan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) segera melakukan perubahan layanan. Meskipun, per Senin (7/3), seharusnya APTB sudah tidak bisa memasuki Jakarta namun tidak diterapkan tanpa sosialisasi.
"Layanan masih terus diberikan hingga penerapan bulan depan. APTB hari ini masih memberikan pelayanan," kata Kepala Seksi (Kasie) Angkutan Dalam Trayek DLLAJ Kota Bogor Ari Priyono kepada Republika.co.id, Senin (7/3).
Ari berharap dengan adanya perubahan trayek angkutan tersebut maka pelayanan akan lebih baik. Menurut dia, jika layanan berubah maka tidak akan ada lagi sistem setoran. Sementara itu, Ari menjelaskan kewenangan selanjutnya ada peran dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Mengenai kuota jumlah bus dan rute trayek yang baru akan juga diatur oleh Dishub DKI Jakarta," jelas Ari.
Diketahui, APTB Bogor-Jakarta akan berubah tidak lagi masuk ke wilayah Jakarta dalam pelayanannya. Mulai April 2016, APTB tersebut akan berubah menjadi angkutan Trans Jabodetabek.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya juga menilai dasar legal beroperasinya APTB sangat lemah karena hanya berupa Surat Keputusan (SK) Gubernur. Kemenhub menyatakan ukuran operasi lintas provinsi seharusnya pada level kementerian.