REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebakaran kembali menerpa pasar tradisional, tepatnya di Pasar Pelita Hulu, Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Kebakaran itu terjadi pada Senin (7/3) dini hari waktu setempat. Berdasarkan data dari Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (IKAPPI) Kalteng, kebakaran tersebut setidaknya menghanguskan 205 bangunan (toko los pasar, bangunan ruko, rumah warga).
IKAPPI pun menaksir kerugian materil akibat kebakaran tersebut mencapai 21 miliar rupiah. Bahkan, rencananya IKAPPI akan menerjunkan tim investigasi.
''IKAPPI akan menurunkan tim investigasi untuk mendalami penyebab kebakaran,'' ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (IKAPPI), Doni Saputra, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (7/3).
Tidak hanya itu, atas insiden ini, IKAPPI telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi terhadap pemerintah daerah Murung Raya. Misalnya, pemerintah diharapkan segera melakukan pendataan korban kebakaran dan jumlah kerugian.
Pemda juga diwajibkan untuk memastikan percepatan pembangunan tempat berdagang sementara. Hal ini dilakukan agar pedagang bisa segera melakukan aktivitas perdagangan kembali.
Namun, yang lebih penting, Pemda Murung Raya dan Pemprov Kalteng diharapkan bisa segera mengupayakan pemberian modal awal untuk korban kebakaran.
Secara lebih luas, Doni menyebutkan, setidaknya selama bulan Maret 2016 ada enam pasar tradisional yang terbakar. Ini menjadi duka tersendiri bagi DPP IKAPPI. Enam pasar tersebut adalah, Pasar Besar Pasuruan, Malang, Pasar Pintu Pengalengan, Bandung, Pasar Sungai Lansek, Sijunjung, Padang, Pasar Desa Candisar, Grobogan, Jawa Tengah, Pasar Gumukmas, Jawa Timur, dan terakhir Pasar Pelita Hulu, Puruk Cahu, Kalimantan Tengah.
''IKAPPI berharap Penanganan korban dilakukan bersama dengan melibatkan semua pihak khususnya pedagang,'' kata Doni.