REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meningkatkan kualitas layanan program jaminan sosial. Hal tersebut dimaksudkan agar kesejahteraan pekerja, buruh maupun pengusaha dapat meningkat.
Sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagkerjaan juga harus terus diintensifkan agar jumlah pekerja formal dan informal yang mengikuti program ini dapat terus bertambah.
"BPJS Ketenagakerjaan harus mampu memberikan pelayanan optimal dan memuaskan bagi seluruh pekerja, buruh maupun pihak pengusaha,” kata Hanif usai menerima kunjungan audiensi direksi BPJS Ketenagakerjaan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (7/3).
Berdasarkan data per 31 Desember 2015, BPJS Ketenagakerjaan telah melayani 19,1 juta peserta aktif yang membayar iuran. Hanif menyebut jaminan sosial ini merupakan hak konstitusi pekerja atau buruh dan keharusan di era industrialisasi saat ini. Perlindungan sosial saat ini telah menjadi tren global. Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pun mewajibkan adanya perlindungan sosial.
"Ini juga merupakan upaya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, terutama para pekerja atau buruh " kata Hanif.
Filosofi jaminan sosial bertujuan memberikan ketenangan kerja, menjamin kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya, sertadapat memberikan dampak positif terhadap dunia usaha, peningkatan disiplin dan produktivitas kerja.