Selasa 08 Mar 2016 19:06 WIB

Pemerintah Perlu Bangun Bioskop Level Kedua

Bioskop
Foto: blogspot.com
Bioskop

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor dan produser film Dede Yusuf Effendi menilai Pemerintah perlu mendorong dibangunnya bioskop level kedua di tingkat kabupaten guna memperpanjang usia peredaran film nasional. "Bioskop level kedua tersebut untuk mengakomodasi penonton masyarakat kelas bawah yang kurang mampu menonton di bioskop kelas A," kata Dede Yusuf pada diskusi "Forum Legislasi" di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Selasa (8/3).

Menurut Dede, banyak produser film nasional enggan memproduksi film layar lebar karena masa peredarannya di bioskop sangat singkat hanya sekitar dua hingga tiga hari. Setelah tidak beredar di bioskop kelas A, tidak ada lagi bioskop kelas B dan kelas C yang merupakan bioskop level kedua.

"Kalau waktu peredaran di bioskop sangat singkat, maka produser akan merugi," katanya.

Ketua Komisi X DPR RI ini menambahkan, jika ada bioskop level kedua di tingkat kabupaten, maka setelah tidak beredar di bioskop kelas A, dapat dilanjutkan beredar di biokop level kedua. Dede mengingatkan, film layar lebar, misinya selain untuk hiburan juga sebagai propaganda negara di dunia internasional.

Di sisi lain, Dede juga mengusulkan, Pemerintah untuk menerbitkan aturan agar stasiun televisi tidak menayangkan sinteron serial, sehingga minat masyarakat menonton film di bioskop tetap tinggi. "Selama masih ada sinetron serial di stasiun televisi, maka masyarakat lebih tertarik menonton televisi, karena ceritanya terus bersambung," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Kerja Pengawasan Perfilman, Abdul Kharis, menambahkan, banyak pengusaha bioskop yang enggan membangun bioskop level kedua di tinggkat kabupaten, karena pajak hiburan di daerah tinggi.

Menurut dia, daerah melalui peraturan daerah menetapkan pajak hiburan sangat tinggi sekitar 15-35 persen.

Jika harga tiket di bioskop level kedua Rp10.000, kemudian dikenakan pajak Rp1.500 hingga Rp3.500, kata dia, dinilai pengusaha

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement