Selasa 08 Mar 2016 21:02 WIB

Polisi Bongkar Klinik Bersalin Ilegal Milik Petugas Kebersihan

Dokter. Ilustrasi
Foto: *
Dokter. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik bersalin ilegal di Jalan Bhakti VI Cilincing Jakarta Utara. Klinik bersalin itu milik Mahsunah yang berprofesi sebagai petugas kebersihan.

"Tersangka mengaku sebagai dokter praktik yang menangani persalinan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Selasa (8/3).

Krishna mengemukakan petugas Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara sempat melarang klinik tersebut beroperasi pada 2013 namun tersangka membuka praktik kembali. Ia mengungkapkan Mahsunah juga mengaryakan delapan orang bidan yang mulai beroperasi sejak 1999.

Berdasarkan informasi, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggerebek klinik tanpa izin tersebut. Klinik tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai klinik pratama maupun klinik utama sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2014.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement