REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly diharapkan menjadi mediator islah antara dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sekretaris Jenderal PPP hasil muktamar Jakarta, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan untuk meminta waktu pada Menkumham agar mempertemukan dua kubu PPP yang bertikai.
“Rencananya akan ketemuan dengan Menkumhan dan dua pihak, kita lagi minta waktu pada Menkumham,” ujar dia pada Republika.co.id, Rabu (9/3).
Rencananya, pertemuan antara dua pihak, baik kepengurusan hasil muktamar Jakarta dan Surabaya digelar akhir pekan lalu. Namun, kubu Djan Faridz belum bisa hadir karena sedang berada di luar kota.
Ketua Umum PPP muktamar Jakarta, Djan Faridz diketahui sedang melaksanakan ibadah umroh dan baru pulang Senin (7/3) kemarin. Dimyati mengatakan, kalau Menkumham bersedia meluangkan waktu untuk menjadi mediator, hal ini dinilai akan berdampak bagus untuk penyatuan PPP.
Sebab, seharusnya Menkumham memang tidak mengesahkan salah satu kepengurusan PPP sebelum mempertemukan keduanya dalam rangka islah.
Apa yang terjadi tahun 2014 lalu dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menkumham untuk mengesahkan kepengurusan Romahurmuziy tidak adil. Sebab, Menkumham belum pernah mempertemukan dua pihak yang berselisih. “Itu namanya tidak adil, bertikai langsung dia berpihak, tidak boleh, bertikai dipertemukan dulu baru disahkan,” tegas Dimyati.
Baca juga, Kalau tak Ada Solusi Ditakutkan 2018 PPP tak Bisa Calonkan Anggota DPR.